Saturday, March 1, 2008

40 M untuk Gaji PNS Pemprov Sulsel


Sumber: Surat Kabar Tribun Timur, Makassar
Sabtu, 01-03-2008 
40 M untuk Gaji PNS Pemprov
Dampak Kenaikan Gaji 9.025 PNS di Pemprov Sulsel; Akan Dikirim Melalui Rekening Masing-masing PNS; Tunggu Juknis dari Pusat; Kodam Wirabuana dan Polda Sulselbar Belum Terima Edaran; Pemkot Makassar Siap Bayar Per 1 April
 
Makassar, Tribun - Pemerintah Provinsi (Pemprov Sulsel) menyiapkan sedikitnya Rp 40 miliar untuk membayar gaji baru pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemprov.
Gaji baru ini adalah kenaikan sebesar 20 persen per Januari yang dirapel pada penggajian bulan April mendatang.
Pemprov telah menyiapkan alokasi dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel untuk membayar tambahan dan selisih kenaikan gaji 20 persen itu.
Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulsel, Yushar Huduri, mengungkapkan hal tersebut kepada Tribun, Jumat (29/2).
"Pada prinsipnya kita sudah siap. Dana itu akan diambil dari APBD Sulsel," kata Yushar.
Yushar juga mengemukakan, karena ini merupakan kebijakana pemerintah pusat, berarti penyampaikan dan kesiapan ini juga sudah sampai ke pejabat teknis dan berkompeten di pemerintah 23 kabupaten/kota di Sulsel.
 
Dia menegaskan, kenaikan gaji sudah diantisipasi dengan menyiapkan anggaran pada RAPBD 2008 yang saat ini sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah. Total PNS di lingkup pemprov, kata Yushar, berkisar 9.025 orang.
20 Persen
Departemen Keuangan (Depkeu) RI, Kamis (28/2), secara resmi mengumumkan kenaikan gaji sebesar 20 persen untuk PNS, anggota TNI, dan anggota Polri. Kenaikan gaji juga diterima hakim namun hanya sebesar 10 persen.
Pemerintah memutuskan kenaikan gaji efektif terhitung per 1 Januari 2008 namun akan dirapel pada April 2008.
Dengan kenaikan terbaru ini, pokok PNS terendah mencapai Rp 910 ribu dan tertinggi sebesar Rp 2,91 juta. Tentu di luar berbagai macam tunjangan yang melekat sesuai jabatan yang disandang PNS yang bersangkutan.
Sedangkan gaji pokok TNI dan Polri yang terendah mencapai Rp 952.200 dan tertinggi sebesar Rp 3.015.300.
Untuk hakim, gaji pokok terendah mencapai Rp 1,976 juta dan tertinggi Rp 4.978.300.
Guna memudahkan pembayaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Depkeu menerbitkan ketentuan pembayaran melalui Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara No SE-12/PB/2008 tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok PNS, Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Agama, anggota TNI dan Polri.
Dalam surat tersebut pembayaran gaji pada April 2008 harus sudah menggunakan besaran gaji pokok baru.
Tunggu Juknis
Kepala Biro Keuangan Pemprov Suklsel Yushar mengaku belum menerima petunjuk teknis (juknis) soal pembayaran gaji PNS tersebut.
"Apabila juknis sudah kami terima maka kami langsung mentransfernya ke rekening gaji masing-masing PNS. Saat ini kami masih menunggu petunjuk dari pusat," katanya.
Mekanisme pembayarannya, sama seperti biasanya, gaji bulan April dibayarkan sesuai dengan kenaikannya, sekaligus menstransfer kekurangan gaji sejak bulan Januari atau sejak bulan ditetapkannya oleh pemerintah pusat.
Intinya, kata Yushar, gaji beserta kekurangannya akan dirapel mulai bulan Januari hingga bulan April nanti.
Pemkot Siap
Dihubungi terpisah, Wakil Wali Kota Makassar Andi Herry Iskandar mengatakan, keputusan pemerintah pusat menaikkan gaji PNS sudah lama diketahuinya.
Namun baru beberapa hari lalu, pihaknya menerima petunjuk teknis pembayarannya.
"Dananya sebenarnya sudah ada. Tidak perlu khawatir bakal tidak dibayar. Insya Allah, kenaikan gaji PNS khusus di lingkup Pemerintah Kota Makassar akan dibayar dan dirapel per 1 April 2008," ujar Herry yang dihubungi via ponselnya, tadi malam.
Jumlah PNS di lingkup Pemkot Makassar mencapai lebih 14.000 orang. Dana yang diberikan kepada mereka sebagai gaji bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Kodam
Sementara Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VII Wirabuana Mayor Rustam Efendi mengakui telah mendengar selentingan info terkait rencana kenaikan gaji TNI.
Namun ia menegaskan, informasi resmi dari Mabes TNI terkait kenaikan gaji sebesar 20 persen tersebut yang pembayarannya akan dirapel pada April 2008 mendatang sebagaimana diberitakan Tribun edisi kemarin, belum diterimanya.
"Kalau memang itu benar, syukurlah. Ini tentu kabar gembira pula bagi seluruh prajurit TNI dan PNS," ujar Rustam yang dihubungi via ponsel, tadi malam.
Menurutnya, besaran persentase kenaikan gaji tersebut mungkin bagi sebagian prajurit masih belum memuaskan.
Tapi bagaimana pun, ia merasa kenaikan gaji tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap nasib prajurit TNI dan PNS.
"Bagi kami di TNI, berapa pun besarnya kenaikan gaji itu, tentu patut dihargai. Sebab kami yakin, besaran kenaikan itu setelah mempertimbangkan pula kondisi keuangan negara dan kebutuhan TNI dan PNS lainnya," paparnya.
Mengenai pembayaran rapelnya, menurut Rustam, jika informasi tersebut benar-benar terwujud, khusus di kalangan Kodam VII Wirabuana tak ada masalah.
Sebab sudah ada masing-masing yang bertanggung jawab menyalurkan langsung ke prajurit.
"Kalau di jajaran kodam, urusan pembayaran gaji itu urusan kepala keuangan kodam dan bagian perwira pemegang kas. Dana kalau itu keputusan pemerintah pusat, pasti dananya ada dan akan dikucurkan sesuai besaran kenaikannya," jelasnya.
Polda Sulsel
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Dwi Hartono, juga mengaku sudah mengetahui adanya kenaikan gaji bagi personel Polri.
Namun, ia mengaku pemberitahuan secara resmi ke Polda Sulsel itu dari Mabes Polri belum ada.
"Mekanisme pembayaran gaji tentu sesuai dengan mekanisme yang biasa," katanya.
Dwi menambahkan, kemungkinan gaji bulan April nanti ada tambahannya yaitu rapel kenaikan yang sebesar 20 persen yang sudah berlaku sejak tanggal 1 Januari 2008.
Turunnya anggaran, menurutnya, sesuai dengan struktur yang sudah ada dan berlaku selama ini.
Dwi belum tahu pasti berapa anggaran yang dipersiapkan Mabes Polri untuk menggaji 17.000-an orang di Polda Sulselbar, termasuk pegawai negerinya.

Tribun Timur, Selalu yang Pertama

Ada peristiwa menarik?
SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
email: tribuntimurcom@yahoo.com

Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun
Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266.
Telepon: 0411 (8115555) (ans/opi/jum)
 


--
Tribun Timur, Surat Kabar
Terbesar di Makassar
www.tribun-timur.com
--
Tribun Timur, Surat Kabar
Terbesar di Makassar
www.tribun-timur.com

No comments: